Uang Baru. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah.
Uang Baru. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah.

Warga Kendari Antusias dengan Uang Baru RI

25 Desember 2016 09:41
medcom.id, Kendari: Ratusan warga di Kota Kendari menyerbu layanan penukaran uang desain baru saat Bank Indonesia perwakilan Sulawesi tenggara (Sultra) membuka layanan penukaran uang di Mall Mandonga. BI menyiapkan satu unit mobil boks yang ditempatkan di depan mal dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan dibantu satpam mal.
 
Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra Harisuddin menjelaskan, layanan penukaran uang keliling ini untuk memperkenalkan uang jenis baru kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi pedagang yang masih ragu dengan uang baru tersebut. Dijelaskan, untuk penukaran keliling, masyarakat hanya boleh menukarkan uang lama dengan uang baru maksimal Rp500.000. Sementara untuk penukaran di kantor BI maksimal Rp1 juta yang dibuka setiap Rabu.
 
baca : Mengenal 10 Pahlawan di Uang Rupiah Baru

"Kita stoknya masih terbatas. Sekali penukaran bervariasi, kita membatasi kalau di kantor Rp1 juta, kalau di luar seperti ini maksimal Rp500 ribu," jelas Harisuddin dikutip dari Antara, Minggu (25/12/2016). 
 
Sementara itu, salah satu pengunjung Mall Mandonga, Udin, mengaku senang bisa melihat langsung uang baru. Dirinya menukarkan uang tersebut sebanyak Rp500 ribu. Uang itu rencananya akan diperlihatkan kepada keluarga dan temannya.
 
"Baru saya ambil ini, baru pertama saya lihat uang baru ini, karena masih baru saya mau perlihatkan kepada keluarga," kata Udin.
 
Pasca diberlakukannya uang baru tersebut sebagai alat tukar yang sah, BI Sulawesi Tenggara sudah mendistribuskan sejumlah uang tersebut ke beberapa daerah yakni di Kabupaten Kolaka dan Kota Baubau. Total uang yang disiapkan oleh BI sebesar Rp28 miliar. Dari jumlah tersebut uang yang sudah tersalurkan sekitar 50 persen.
 
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menargetkan hingga akhir Januari 2017 seluruh uang tersebut sudah bisa beredar di masyarakat. Sementara, uang lama masih tetap berlaku hingga ada keputusan resmi dari Pemerintah. Masyarakat juga dihimbau tidak khawatir terkait uang lama tersebut karena masih bisa digunakan sebagai alat tukar yang sah.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan