OJK.MI/Ramdani.
OJK.MI/Ramdani.

Perbedaan Sikap Wimboh dan Sigit Jika tak Terpilih sebagai Ketua DK OJK

Eko Nordiansyah • 05 Juni 2017 17:23
medcom.id, Jakarta: Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso dan Sigit Pramono memiliki pandangan yang berbeda jika tak terpilih. Saat ini keduanya telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR).
 
Wimboh mengaku akan menolak jika mengisi posisi anggota komisioner OJK. Menurut dia, lebih baik untuk berkarya di tempat lain dan membiarkan yang terpilih sebagai ketua DK OJK untuk menjalankan program kerjanya.
 
"Jika tidak terpilih, saya akan fokus bekerja di luar OJK saja. Kalau ada saya dan Pak Sigit, buat apa?," kata Wimboh di Komisi XI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 5 Juni 2017.

Sementara itu, Sigit menyebut jika dirinya mendaftar untuk dua posisi di OJK. Selain sebagai ketua DK OJK, Sigit mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
 
"Saya ingin konsisten ketika saya daftar sesuai dengan yang diperbolehkan. Pertama sebagai ketua (DK OJK), dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan. Selama dua itu bagi saya enggak ada masalah," jelas dia.
 
Meski begitu, dirinya tetap berharap agar bisa dipilih oleh Komisi XI menjabat sebagai ketua DK OJK. Alasannya, kata dia, dirinya ingin melakukan transformasi di OJK yang hanya bisa dilakukan jika menjabat sebagai ketua DK OJK.
 
"Tapi semua itu saya serahkan kepada Bapak/Ibu anggota Komisi XI sekalian. Di luar itu saya memilih untuk tidak menerima posisi di luar dua (yang didaftarkan) itu," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan