medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya potensi penggunaan dana sawit yang salah sasaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun ikut menanggapi temuan tersebut, sebab dana pungutan sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit saat ini masih dititipkan penyimpanannya di Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.
"Menurut saya, kalau KPK punya temuan ya silakan saja," kata Ani ditemui di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa 2 Mei 2017.
Dirinya pun ikut menyoroti aspek-aspek pengelolaan dana pungutan tersebut tujuannya agar benar-benar memperhatikan asas keadilan dan kesejahteraan untuk seluruhnya.
Baca: Dana Idle Sawit Diinvestasikan
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ikut menanggapi dugaan KPK. Menurut Airlangga, jika bicara perkebunan, itu tidak menggunakan dana pemerintah. Dana tersebut berasal dari swasta atau para pengusaha.
"Kalau korupsi kan APBN," singkat Airlangga.
Sementara itu, Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Dono Boestami mengatakan pihaknya menerima kajian atau rekomendasi yang diberikan KPK dan tentunya pihaknya menindaklajuti rekomendasi tersebut untuk kebaikan bersama.
"Rekomendasinya banyak. Proses verifikasi diperlukan sistem dan sistem itu sudah kami bangun," jelas dia.
Baca: Semester I, Penyerapan Dana Sawit Rp5,6 Triliun
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tata kelola kelapa sawit dari hulu ke hilir berpotensi rawan korupsi. Di hilir, pengendalian pungutan ekspor kelapa sawit belum efektif karena sistem verifikasi belum berjalan baik.
Penggunaan dana kelapa sawit habis untuk subsidi biofuel. Parahnya, penyaluran subsidi itu salah sasaran dengan tiga grup usaha perkembunan mendapatkan 81,7 persen dari Rp3,25 triliun alokasi dananya.
Sekadar informasi, pada 2016, dana pungutan sawit yang terkumpul mencapai Rp11,7 triliun. Dari pungutan itu, masih ada Rp5,7 triliun yang belum terpakai hingga akhir tahun lalu. Diputarnya dana idle, lanjut Dono, bisa meringankan negara dan pengusaha sawit. Badan layanan umum (BLU) tersebut bisa berjalan tanpa APBN dan memungut dana sawit lagi dari para eksportir.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan