Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyampaikan, pada prinsipnya program FLPP ini adalah program penyediaan dana perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagaimana ada dalam UU Tapera ini.
"Setelah diundangkannya UU Tapera, maka tugas pemerintah selanjutnya adalah menyelesaikan penyusunan peraturan perundang-undangan ke dalam pengaturan yang lebih teknis, baik dalam bentuk peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden dan peraturan Badan Pelaksana Tapera. Selanjutnya UU Tapera akan dijalankan oleh pemerintah," jelas Basuki, dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Oleh karena itu, tambah Basuki, sebagai wujud dukungan pemerintah atas undang-undang ini maka pemerintah akan segera menyiapkan segala perangkat untuk berjalannya Tapera.
Dia menambahkan, pembentukan UU Tapera sebagai bentuk kehadiran negara dalam rangka pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah pun mengapresiasi DPR RI yang telah mengambil inisiatif dan menyelesaikan RUU Tapera hingga menjadi UU. Menurutnya, ini mencerminkan keberpihakan yang kuat kepada masyarakat dalam upaya mengatasi akses pembiayaan perumahan agar MBR memiliki tempat tinggal yang layak huni dan terjangkau.
Seperti diketahui, RUU Tapera telah disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI masa persidangan III tahun 2015-2016, di Gedung DPR RI, Selasa, 23 Februari.
Pengesahan RUU Tapera menjadi undang-undang ditandai dengan diketoknya palu dalam Rapat Paripurna tersebut oleh pimpin Rapat Paripurna DPR RI, Agus Hermanto. Rapat Paripurna pengesahan RUU Tapera yang dihadiri oleh 318 anggota DPR RI berjalan lancar karena mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota.
Basuki menegaskan, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat. Seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 H ayat 1, negara menjamin pemenuhan kebutuhan warga negara atas tempat tinggal yang layak dan terjangkau dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News