Adapun dari 82 bank dalam likuidasi (BDL) itu, 65 di antaranya telah selesai proses likuidasi, yakni satu bank umum, 61 BPR, dan tiga BPRS.
"Jika dilihat per wilayah, bank yang likuidasi paling banyak berada di Jawa Barat sebanyak 30 bank dan Sumatera Barat 14 bank," papar Directo Transformation Management Group LPS Suwandi dalam media gathering di Bandar Lampung, Selasa, 12 Desember 2017.
Pada 2017, enam BPR yang dicabut izin usahanya berada di DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sidoarjo, dan Riau. (Media Indonesia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News