"Yang penting itu (pengganti Gubernur BI) orang terbaik dari pengawalan dari sisi moneter," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.
Pengganti, bilang dia, bisa datang dari internal maupun independen. Lantaran, kalangan dewan tidak menutup kemungkinan bisa datang dari dua sisi.
"Bisa dari dalam atau dari luar. Kita buka seluas-luasnya," tegas dia.
Sebelum pemilihan Gubernur BI yang baru, sambung dia, harus menunggu surat resmi dari pemerintah. Sedangkan untuk kursi Deputi Gubernur BI, sudah ada nama yang diterima DPR.
"Dan kami sama kawan-kawan (Komisi XI DPR RI) akan bahas hal Deputi Gubernur BI tersebut, kita akan bahas secepatnya," terang dia.
Paling tidak, dia menambahkan, anggota parlemen senayan bisa membahas posisi Deputi Gubernur BI pada 1 Maret 2017.
"Kita kan reses di 15 Februari 2018. Masuk pada satu Maret. Dan Maret sudah bahas itu Deputi Gubernur BI," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News