"Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini," tutur Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya, Rabu, 31 Oktober 2018.
Lion Air yang memiliki kode penerbangan JT dan anggota dari Lion Air Group ini memberikan keterangan resmi sesuai dengan arahan dan keputusan sebagaimana yang disampaikan oleh Kemenhub.
Baca: Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan
"Dalam hal ini sebagai regulator mengenai status merumahkan dan memberhentikan direktur teknik Lion Air," jelasnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya sebelumnya mengatakan pembebastugasan Direktur Teknik Lion Air terkait peristiwa jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang. Keputusan untuk merumahkan direktur teknik dan pegawai teknisi Lion Air berlaku mulai hari ini.
"Tapi hari ini kita akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.
Budi mengungkapkan mereka segera digantikan oleh direktur dan pegawai teknik baru. Selain itu, Kemenhub juga akan memberikan sanksi kepada maskapai berbiaya murah tersebut setelah mendapat hasil penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id