Kenaikan tarif angkutan penyeberangan mulai hari ini -- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Kenaikan tarif angkutan penyeberangan mulai hari ini -- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Hari Ini, Tarif 7 Penyeberangan AKAP Mulai Naik

Ade Hapsari Lestarini • 15 September 2014 12:03
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini mulai memberlakukan kenaikan tarif tujuh lintasan penyeberangan antarprovinsi di seluruh Indonesia.
 
Kenaikan taris tersebut dinaikkan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan dan keputusan Direksi PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).
 
Dirangkum Metrotvnews.com, Senin (15/9/2014), pemberlakuan tarif baru tersebut dimulai sejak pukul 00.00 Wib.

Adapun lintasan penyeberangan tersebut di lintasan penyebrangan Merak-Bakaheuni, Ketapanga-Gilimanuk, Padangbay-Lembar, Kayangan-Pototano, serta Bajoy-Kolaka.
 
General Manager ASDP Ketapang, Banyuwnagi, Jawa Timur, Waspada Heruwanto sebelumnya sempat mengatakan jika dengan kenaikan tarif sebesar 7 sampai 10  persen disesuaikan dengan jarak tempuh.
 
Kenaikan tarif tersebut berlaku di semua jenis tiket terpadu. Mulai dari penumpang, sepeda kayuh, sepeda motor, hingga kendaraan roda empat dengan kenaikan berkisar 6,5 persen.
 
Sementara untuk lintasan Ketapang-Gilimanuk, kenaikan tarifnya untuk penumpang dari Rp6.000 menjadi Rp8.000, sepeda motor dari Rp19.000 menjadi Rp25 ribu, kendaraan roda empat dari Rp125 ribu menjadi Rp135 ribu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan