Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara (K/L) MTVN/Gervin
Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara (K/L) MTVN/Gervin

Menko Maritim Teken MoU dengan Sejumlah K/L

Gervin Nathaniel Purba • 01 September 2015 16:39
medcom.id, Jakarta: Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara (K/L).
 
Penandatanganan kerja sama ini meliputi survey, observasi, serta berbagai data dan informasi kelautan dilakukan antara Menko Maritim Rizal Ramli dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), BPPT, dan Badan Informasi Geospasial.
 
Berangkat dari sana, Menko Maritim Rizal Ramli mengaku akan mengusahakan agar data-data tersebut dapat diakses secara lebih terbuka untuk umum. Sehingga data tersebut tidak hanya untuk keperluan ilmuwan saja.

"Tetapi yang jauh lebih penting data-data itu bermanfaat untuk orang biasa dan rakyat biasa," tutur Rizal ketika ditemui di Gedung Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Jakarta, Selasa (1/9/2015).
 
Dia pun memuji peran KKP yang menyiapkan data tempat berkumpulnya ikan di suatu wilayah, sehingga data tersebut dapat dimanfaatkan oleh nelayan. Hal ini menurutnya lebih mempermudah nelayan dalam menangkap ikan.
 
"Inisiatif kelautan perikanan itu bagus jadi dikasih tahu nelayan kalau di sini tuh banyak ikan berdasarkan data satelit atau data pergerakan ikan. Jadi membantu nelayan kita, kalau dikirimin nelayan pakai sms, nelayan 
nerapkan perahunya ke tempat banyak ikannya. Tidak buang waktu ke yg nggk ada ikannya," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan