Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut merupakan upaya dalam menjaga brand Garuda Indonesia Group, khususnya mempertimbangkan konsistensi layanan Sriwijaya Air Group yang tidak sejalan dengan standarisasi layanan Garuda Indonesia Group sejak adanya dispute KSM tersebut.
"Perlu kiranya kami sampaikan, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan logo Garuda Indonesia sesuai dan menjadi representasi tingkat keamanan dan layanan yang di hadirkan dalam penerbangan," ujarnya, di Tangerang, Rabu, 25 September 2019.
Ikhsan menjelaskan pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini, mengingat perkembangan atas situasi yang terjadi tidak sesuai dengan komitmen KSM antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.
Ia menambahkan pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut dilakukan melalui pertimbangan yang matang agar kiranya komitmen kerja sama manajemen antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group benar-benar dipahami oleh pihak-pihak terkait.
"Adapun pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut saat ini sedang dalam proses pengerjaan lebih lanjut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News