Ilustrasi KM Sabuk Nusantara 46 yang dioperasikan PT Pelni. Foto: dok MI.
Ilustrasi KM Sabuk Nusantara 46 yang dioperasikan PT Pelni. Foto: dok MI.

Direksi Pelni Dirombak

Husen Miftahudin • 31 Desember 2019 15:07
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak dua direksi PT Pelayaran Nasional Indonesia/Pelni (Persero). Tri Andayani yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan digantikan oleh Ony Suprihartono.
 
Pun demikian dengan posisi Harry Boediarto sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut. Jabatan Harry kini digantikan oleh Masrul Khalimi.
 
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-339/MBU/12/2019 tanggal 27 Desember 2019, tentang Pemberhentian, Pengalihan Penugasan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia.

Salinan Surat Keputusan Menteri diserahkan oleh Yuni Suryanto selaku Plh Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan, Plt Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, serta turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian BUMN, jajaran Direksi Pelni, dan Dewan Komisaris di Kementerian BUMN.
 
Dalam salinan surat keputusan tersebut juga memberhentikan dengan hormat Tri Andayani dan Harry Boediarto dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan dan dedikasinya selama memangku jabatan tersebut.
 
"Perputaran direksi ini merupakan penyegaran dalam rangka penguatan BUMN. Kami melihat ini sesuai kebutuhan serta kemampuan dari individu sendiri. Sehingga, alasan pergantian antarjajaran direktur di perusahaan BUMN lebih pada kebutuhan dalam menghadapi tantangan terhadap BUMN ke depannya," kata Yuni.
 
Dengan demikian, susunan direksi PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) adalah sebagai berikut:
 
- Direktur Utama: Insan Purwarisya L. Tobing.
- Direktur SDM dan Umum: Ganefi.
- Direktur Keuangan: Ony Suprihartono.
- Direktur Usaha Angkutan Penumpang: O.M. Sodikin.
- Direktur Usaha Barang dan Tol Laut: Masrul Khalimi.
- Direktur Armada: M. Tukul Harsono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan