Menkeu Chatib Basri -- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Menkeu Chatib Basri -- ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Menkeu: Jangan Cemas Newmont Tak Jadi Perpanjang Kontrak

Suci Sedya Utami • 03 Juli 2014 20:36
medcom.id, Jakarta: Menteri Keuangan M. Chatib Basri tidak khawatir akan gugatan arbitrase Internasional yang diajukan oleh PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) kepada Pemerintah Indonesia.
 
Pasalnya, dengan gugatan yang diajukan tersebut akan berpotensi menghambat renegosiasi kontrak karya Newmont. Padahal, sebelumnya Kemendag berharap renegosiasi akan dapat menaikkan surplus dari Current Account yang saat ini defisit.
 
"Enggak akan berpotensi terlalu besar. Total ekspor mineral mentah/ore itu hanya 5,3% dari total ekspor kita. Buktinya Newmont dengan Freeport kan sampai bulan kemarin belum ada ekspor. Kita cuma mengalami trade deficit kan sekali pada April, artinya tanpa ekspor itu aja kita bisa surplus tradenya," kata Chatib di Kantor Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2014).

Chatib mengimbau agar tidak usah cemas jika nantinya perusahaan tambang tersebut tidak jadi sign letter (perpanjang kontrak karya) akan berpengaruh terhadap CAD.
 
"Jangan khawatir, makannya CAD kita triwulan 2 tahun ini akan lebih rendah dari triwulan II-2013 yang mencapai US$10,1 miliar, kalau sekarang kita prediksi US$8-9 miliar," terangnya.
 
Meskipun demikian, Chatib mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima berita atau surat resmi yang bersangkutan.
 
"Belum, dia enggak kirim surat ke saya. Nanti kalau legal (sudah ada pemberitahuan resmi) mesti kami pelajari dulu. Suratnya belum sampai ke saya. Biasanya mestinya ke Kementerian ESDM karena yang bikin kontrak mereka dan juga ke BKPM," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan