Hal tersebut disampaikan Susi ditemui dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019, di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
"Sedang proses pengadilan. Setelah itu akan kita tenggelamkan. Semua sudah kita sita. Nanti kalau keputusan pengadilan memutuskan tenggelamkan, kita akan tenggelamkan," beber Susi,
Dia pun mengatakan jika seluruh kapal tersebut akan ditenggelamkan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga kapal-kapal tersebut tidak jadi diperuntukkan bagi nelayan Indonesia.
"Tidak ada. Disuruh tenggelamin ya tenggelamin. Perintah tenggelamin ya tenggelamin. Yang sudah ditangkap, disita, belum ditenggelamin, keputusan tenggelamin, kita akan tenggelamin. Yang sudah disita pasti akan kita tenggelamin," tegas Susi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News