Ilustrasi: Warga menunggu nomor urut panggilan pencairan JHT di kantor BPJS Ketenagakerjaan (Foto:MI/Bary Fathahilah)
Ilustrasi: Warga menunggu nomor urut panggilan pencairan JHT di kantor BPJS Ketenagakerjaan (Foto:MI/Bary Fathahilah)

Didominasi JHT, Hampir Rp28 Miliar Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sulut Cair

M Studio • 21 Maret 2016 13:32
medcom.id, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah membayarkan klaim senilai Rp27,373 miliar terhitung hingga 16 Maret 2016.
 
Pembayaran klaim jaminan hari tua (JHT) mendominasi dengan nilai Rp26 miliar.
 
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Januar Hermawan mengatakan, pelayanan pengajuan klaim berjalan dengan baik dan antrean tidak terlalu panjang.
 
"Selama hampir tiga bulan pertama ini, JHT masih mendominasi dengan pembayaran klaim mencapai Rp26 miliar untuk 4.158 pekerja. Menyusul jaminan kematian senilai Rp818 juta," tutur Januar, akhir pekan lalu.
 
Data BPJS Ketenagakerjaan hingga 16 Maret 2016 menunjukkan, distribusi pembayaran klaim tersebar ke JHT senilai Rp26 miliar dari pengajuan 4.158 pekerja.
 
Kemudian, jaminan kecelakan kerja (JKK) senilai Rp554 juta untuk 23 kasus, JKM senilai Rp818 juta untuk 35 kasus serta jaminan pensiun senilai Rp1,8 juta untuk tiga kasus.
 
Program JHT ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena meninggal, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua.
 
Iuran JTH ditanggung perusahaan sebesar 3,7 persen dan ditanggung tenaga kerja 2 persen dari penghasilan atau gaji.
 
"Tidak hanya mengenai cepatnya pelayanan klaim peserta, tahun ini kami mendorong bertumbuhnya peserta dari masyarakat pekerja yang ada di Sulut. Sinergi dengan dinas terkait menjadi prioritas," jelas Januar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan