"Kami lagi dalam proses untuk mendapatkan izin Analisis Dampak dan Lingkungan (Amdal) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB), diharapkan bisa selesai secepatnya," ujar Direktur Komunikasi PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) Danang Kemayan Jati kepada Metrotvnews.com, Rabu 23 Agustus 2017.
Proyek yang menelan ratusan triliun rupiah ini diketahui baru mendapatkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) untuk lahan seluas 84,6 hektare (ha), dari total tanah yang bakal dimanfaatkan dalam proyek sekitar 500 ha.
Danang mengaku pengurusan izin Amdal dan IMB proyek Meikarta ini dilakukan agar pembangunan tersebut legal di mata hukum. Pihaknya mengaku selalu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Kami selalu menjunjung tinggi good of corporate governance. Maka sentiasa akan menaati aturan. Ini prinsip dalam menjalankan bisnis," pungkas Danang.
Sebelumnya, Asisten II Bidang Pembanguan dan Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Eddy Nasution pernah mengatakan, proyek Meikarta belum memiliki izin amdal. Ketika tidak ada izin tersebut, pastinya izin IMB pun belum dikantongi oleh pengembang yang induk usahanya sudah ternama yakni Lippo Group.
Maka dari itu, Pemprov menghentikan operasi pembangunan proyek tersebut secara sementara. Kementerian ATR/BPN mengakui, pembangunan kawasan kota baru Meikarta yang diperkirakan memakan lahan sekitar 500 ha belum sepenuhnya dimiliki oleh PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), yang merupakan anak usaha dari Lippo Group.
"Faktanya dari data, di sana ada perkampungan, ada sawah juga di sana, saya enggak tahu juga. Faktanya masih banyak hak atas tanah di sana. Cukup banyak mungkin 30 persen," kata
Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Budi Situmorang.
Masih adanya tanah yang belum dimiliki, menurut Budi, seharusnya pihak dari Meikarta harus menyelesaikan akusisi lahan tersebut, setelah itu baru bisa membangun bahkan memasarkan ke masyarakat. Jika tidak direalisasikan, maka akan menjadi masalah ke depannya.
"Jadi harus diselesaikan dulu, bahkan teman-teman kami sudah panggil teman-teman Meikarta. Mana master plannya, dimana batas tanahnya, itu yang belum putus," tutur Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News