"Kita minta supaya dikaji ulang penentuan tarif batas bawah, batas atas. Hitung-hitungannya bagaimana, beliau mengatakan mengkaji berapa jauh akan turun," kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.
Menurut Darmin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan pengkajian ulang Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dapat selesai dalam waktu satu pekan.
Menko mengatakan Kementerian BUMN juga akan mematuhi peraturan mengenai tarif batas atas yang akan berlaku.
"Kalau batas atasnya diubah, ya jelas efektif dong, karena Menteri BUMN mengatakan dia tidak akan intervensi, tapi kalau itu (tarif batas atas) diturunkan, maka tiketnya diturunkan," kata Darmin.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan maskapai Garuda Indonesia akan mengikuti aturan main dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Rencananya, tarif batas atas tiket pesawat akan dipangkas.
"Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kami akan mengikuti apa yang ditetapkan oleh Kemenhub," ujar Rini.
Aspek struktur biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan bisnis penerbangan Garuda Indonesia bakal ditinjau. Hasil yang diperoleh pun bisa merepresentasikan struktur biaya pada maskapai penerbangan lainnnya.
Rencana revisi akan difokuskan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Rini menegaskan regulasi yang berlaku nantinya wajib untuk seluruh maskapai penerbangan di Tanah Air.
"Ini semua tidak hanya Garuda Indonesia, makanya mungkin yang harus diperjelas ini tuh semua airline, semua ada cost structure yang memang harusnya mirip-mirip dan ini sedang saya lihat," ungkapnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bakal merevisi tarif batas atas tiket pesawat terbang. Evaluasi telah dilakukan bersama Kementerian BUMN. "Kita akan evaluasi batas atas, saya diberi waktu dalam waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News