"Setiap nasabah yang memiliki rekening Tabungan Mabrur dan Mabrur Junior BSM dengan saldo minimal Rp5 juta atau lebih memperoleh fasilitas asuransi dengan benefit badal haji jika yang bersangkutan wafat," ujar Direktur Utama BSM Agus Sudiarto, di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Dirinya menambahkan, bagi nasabah yang menginginkan fasilitas lain selain badal haji, karena alasan nasabah sudah pernah berhaji, BSM dapat mengakomodir hal tersebut dengan nasabah memilih fasilitas lainnya seperti untuk wakaf, shadaqah jariah, ataupun pencairan dana manfaat bagi ahli waris.
Fasilitas Badal Haji ini adalah hasil kerja sama BSM, Avrist Assurance, dan para travel rekanan BSM, di mana premi asuransi dibayarkan oleh BSM. Sementara fasilitas wakaf dan shadaqah jariah dapat disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) BSM.
Presiden Direktur Avrist Assurance Perry Mahyudin Diah menjelaskan, para nasabah akan mendapatkan manfaat produk berupa faedah meninggal dunia karena sebab apapun yang dapat digunakan untuk biaya badal haji, wakaf, shadaqah jariyah atau diberikan kepada ahli waris serta santunan uang duka sesuai dengan ketentuan polis.
"Kami akan melakukan inovasi secara terus menerus, di mana perlindungan asuransi jiwa syariah untuk nasabah Tabungan Mabrur Bank Syariah Mandiri adalah jawaban dari tantangan untuk selalu berinovasi serta untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan asuransi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id