Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) usai menerima perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019. (Foto: Dok. DPR)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) usai menerima perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019. (Foto: Dok. DPR)

Ketua DPR Usul Prosedur Pembayaran Pajak Disederhanakan

Anggi Tondi Martaon • 08 Juli 2019 19:46
Jakarta: Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan mereformasi prosedur pembayaran pajak dipermudah. Masyarakat tidak perlu dipusingkan dengan prosedur pembayaran pajak yang dianggap berbelit.
 
Hal itu disampaikan Bamsoet usai menerima perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.
 
"Masih rendahnya tingkat kesadaran pajak bukan hanya disebabkan ketidakpatuhan semata. Tidak jarang juga masyarakat malas karena prosedur yang berbelit atau isian formulir yang menggunung," kata Bamsoet.

Selain mempermudah prosedur, politikus Golkar itu juga mengimbau agar pemerintah fokus menggarap potensi pajak ekonomi digital. Saat ini, pemerintah baru menggarap pajak dari dua platform besar, yaitu Google dan Facebook.
 
 "Masih banyak platform digital lainnya yang belum bisa disentuh karena aturan hukum internasionalnya belum memadai," ucapnya.
 
Dalam pertemuan tersebut, IKPI juga menyampaikan aspirasi agar pembahasan RUU Konsultan Pajak segera dirampungkan sehingga bisa memberikan kepastian hukum dan meningkatkan praktik penyelenggaraan konsultan pajak semakin profesional.
 
Menyikapi aspirasi tersebut, Bamsoet menyatakan bahwa RUU Konsultan Pajak menjadi salah satu pembahasan serius di DPR. Diharapkan, aturan tersebut memperkuat posisi konsultan pajak dalam menjalankan tugasnya.
 
"Diharapkan nantinya akan banyak anak bangsa yang memiliki cita-cita menjadi konsultan pajak, serta memudahkan masyarakat dalam membayarkan pajaknya," ujar Bamsoet.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan