Langkah ini diambil perseroan seiring dengan regulasi yang membatasi industri rokok saat ini. Perseroan mengumumkan hal ini pada Kamis 9 OKtober 2014 siang, di Kediri, seperti dikutip Jumat (10/10/2014).
Adapun program ini ditawarkan kepada karyawan borongan sigaret kretek tangan (SKT) dan operasional dengan minimal masa kerja 20 tahun. Sejak Senin hingga Kamis, sedikitnya 2.088 karyawan telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program tersebut. Penawaran tersebut dibuka pada 6 sampai 24 oktober 2014.
Wakabid Humas Gudang Garam, Iwhan Tricahyono, mengaku karyawan yang mengikuti program pensiun dini plus akan mendapat uang pensiun 10 kali gaji.
"Karyawan juga dan keluarga akan mendapat bantuan jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga usia 55 tahun," ungkapnya.
Langkah tersebut diambil perusahaan karena situasi yang tidak menguntungkan perusahan rokok, di antaranya regulasi pembatasan iklan dan kemasan rokok. Perseroan juga akan memberikan pelatihan kewirausahaan, sehingga dapat digunakan untuk persiapan hari tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id