Illustrasi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.
Illustrasi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

BI Naikkan Saldo E-Money Terdaftar

29 Juni 2016 16:11
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) akan menaikkan saldo maksimum uang elektronik (e-money) khusus untuk yang terdaftar (registered), dengan estimasi sementara menjadi Rp10 juta dari Rp5 juta.
 
"Perubahan peraturan untuk penaikan saldo maksimum uang elektronik terdaftar ini diperkirakan akan keluar pada semester II 2016," kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
 
Penaikan saldo maksimum, menurut Ronald, untuk memenuhi kebutuhan transaksi non-tunai dalam jumlah besar dari pengguna uang elektronik yang terdaftar. Sedangkan untuk uang elektronik yang tidak terdaftar, BI masih mempertahankan saldo maksimum Rp1 juta. Pengguna yang ingin menggunakan uang elektronik untuk layanan fasilitas atau jasa bersifat cepat, murah dan masif, dapat menggunakan uang elektronik yang tidak terdaftar.

"Tujuan uang elektronik itu untuk pembayaran yang sifatnya butuh cepat dan masif, Masa nanti naik Trans Jakarta, harus gunakan PIN, nanti malah lama antrenya. Jadi kecil saja tinggal tempelkan," ujar dia.
 
Kenaikan saldo maksimum untuk uang elektronik terdaftar akan menaikan sarana prasana dan juga standar keamanannya. BI ingin memastikan agar uang elektronik tidak dijadikan sarana untuk pencucian, pengumpulan dana untuk tindak kejahatan atau tindakan irasional lainnya.
 
Sebelumnya, usulan untuk penaikan saldo maksimum uang elektronik terdaftar dan juga tidak terdaftar disuarakan pelaku industri perbankan. Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Darmadi Sutanto mengatakan saldo perlu dinaikkan agar semakin diminati oleh konsumen. Namun, penaikan saldo jangan terlalu tinggi karena dikhawatirkan malah membuat konsumen enggan menggunakan uang elektronik karena masalah keamanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan