Ilustrasi (ANTARA FOTO/David Muharmansyah)
Ilustrasi (ANTARA FOTO/David Muharmansyah)

Harga Raskin tak Sesuai, Bulog: Laporkan!

Antara • 14 Juni 2015 16:07
medcom.id, Ambon: Kepala Divisi Regional Perum Bulog Maluku Faisal Assagaf mengatakan, masyarakat mempunyai hak untuk melaporkan pemerintah desa, pemerintah kota, atau lurah kepada pihak kepolisian bila harga beras untuk keluarga miskin (raskin) tidak sesuai.
 
"Masyarakat punya hak untuk melapor ke Polisi, kalau memang harga beras yang dijual aparat desa setempat di atas harga yang di tetapkan Bulog yakni Rp1.600 per kilogram (kg)," ujarnya, di Ambon, Minggu (14/6/2015).
 
Ia menjelaskan, untuk Kota Ambon, tidak ada alasan memberikan uang transport dan sebagainya kecuali memang ada kesepakatan bersama dengan masyarakat setempat. Pasalnya, Bulog Maluku mengantar beras sampai di desa atau kelurahan.

"Bahkan, untuk Kecamatan Leihitu dan Salahutu (Pulau Ambon) yang masuk wilayah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Bulog mengantar sampai di desa," ujarnya.
 
Dia menambahkan, bilamana ditemukan ada harga jual raskin di atas Rp1.600 per kg, maka masyarakat perlu bersegera melaporkan kepada penegak hukum. Perlu dipastikan pula apakah memang ada kesepakatan harga jual di desa tersebut atau tidak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan