Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (FOTO: Medcom.id/Annisa Ayu)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (FOTO: Medcom.id/Annisa Ayu)

Menteri Basuki: K3 Masih Evaluasi Waskita Karya

Dian Ihsan Siregar • 20 Maret 2018 15:55
Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Komite Keselamatan Konstruksi (K3) masih mengevaluasi PT Waskita Karya Tbk.
 
Menurut Basuki, K3 juga akan memanggil emiten dengan kode WSKT dan pihak konsultannya, agar didapatkan laporan lanjutan atas masalah yang sedang dipikul kontraktor asal pelat merah.
 
Baca: BUMN Pertimbangkan Rekomendasi Kementerian PUPR soal Keselamatan Kerja

"Ya nanti saya lihat laporannya dulu, kan belum. Belum ada laporan. Jadi Jumat nanti akan ketemu lagi, baru nanti laporan ke saya," tutur Basuki, ditemui di Pendopo Sapta Taruna Pendopo Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018.
 
Selain itu, lanjut Basuki, pemberian sanksi kepada Waskita pun masih menunggu laporan dari K3. Hingga saat ini, sanksi yang diberikan oleh Waskita baru sebatas perombakan direksi.
 
"(Sanksi) Jumat, 23 Maret 2018 nanti, karena kecelakaan kemarin (tol becakayu) dan yang ini (Pasar Rumput) belum. Kita tunggu rekomendasi dari komite," kata dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan