Ilustrasi (FOTO ANTARA/Arief Priyono)
Ilustrasi (FOTO ANTARA/Arief Priyono)

REI: Pengajuan Pembiayaan Rumah Bersubsidi hingga Akhir November

11 Oktober 2017 13:05
medcom.id, Banda Aceh: DPD Real Estate Indonesia (REI) Aceh menyatakan batas pengajuan pembiayaan rumah bersubdi yakni hingga akhir November 2017. Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah bersubsidi layak huni dapat segera menghubungi pengembang yang membangun rumah bersubsidi.
 
"Atau ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN selaku bank penyalur kredit subsidi," kata Ketua DPD REI Aceh Muhammad Nofal, di Banda Aceh, seperti dikutip dari Antara, Rabu 11 Oktober 2017.
 
Ia menjelaskan calon pembeli rumah bersubsidi tipe 36 dapat menghubungi pengembang guna memilih lokasi dan melakukan kesepatan terhadap rumah yang akan dibeli oleh calon penerima manfaat.

"Ini merupakan sistem jual beli di mana konsumen akan memilih daerah mana yang akan dibangun dan setelah sepakat dengan harga maka sesuai kesepakatan dan menyerahkan uang muka sisanya akan diajukan pembiayaan KPR ke BTN," katanya.
 
Noval menyebutkan rumah bersubsidi yang ditawarkan pengembang yang bernaung di bawah REI dengan jumlah pengembangan pembangunan rumah bersubsidi sekitar 40 orang lebih membangun rumah tipe 36 dengan luas tanah 100 meter.
 
Dirinya mengatakan harga yang ditawarkan untuk rumah bersubsidi type 36 tersebut Rp123 juta per unit dengan masa pembiayaan paling lama mencapai 25 tahun. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini guna memiliki rumah sendiri melalui pembiayaan yang disubsidi oleh pemerintah," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan