"Pemerintah, bersama seluruh pihak hari ini menyimpulkan kebijakan untuk memberlakukan penurunan tiket penerbangan LCC (penerbangan berbiaya hemat) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu," kata Menhub Budi Karya Sumadi, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Pemerintah Indonesia bersama seluruh pihak terkait telah merumuskan tiga kebijakan.
Pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat akan penurunan harga tiket pesawat, pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan berbiaya murah (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan.
Kedua, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasional penerbangan
Ketiga, untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas: jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara, jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, Impor, penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.
"Ini satu hal yang baik, mari lah kita tunggu dalam satu minggu ini para airlines akan mengumumkan dengan dasar arahan-arahan Bapak Menko Perekonomian," pungkas Budi Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News