Dalam acara peresmian salah satu PLB di kawasan industri Cipta Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016), Jokowi mengatakan, pada Januari kemarin proses dwelling time memakan waktu sekitar 4,7 hari dari sebelumnya 7,8 hari.
"Targetnya kira-kira bulan depan harus sudah masuk ke angka tiga hari," tegas Jokowi.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, dengan beroperasinya PLB maka akan membuat proses post clearance berkurang. Selama ini dengan tidak adanya penampungan untuk barang-barang tersebut, sebagian banyak parkir di pelabuhan sehingga mengganggu proses pre clearance dan clearance.
"Selama ini masih ditumpuk di pelabuhan dengan maksimal waktu 30 hari. Dengan PLB barang yang keluar dari clearance bisa langsung dibawa ke PLB," tukas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News