"Saya ingin menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada izin baru di area gambut," kata Presiden Jokowi menegaskan hal itu dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Istana Negara Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara, Senin, (18/1/2016).
Ia juga memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk mengambil alih lahan gambut yang terbakar. Presiden juga menugaskan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang baru saja dibentuk untuk segera membuat rencana aksi di lahan-lahan gambut yang terbakar tahun lalu.
Presiden ingin menegaskan tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu dalam hal penanganan kebakaran lahan termasuk lebih sigap dalam pencegahan dan tidak membiarkan api membesar.
"Tidak ada pilihan lain kita juga harus lakukan perbaikan dan penataan ekosistem," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News