Illustrasi. MI/MOHAMAD IRFAN.
Illustrasi. MI/MOHAMAD IRFAN.

Sebelum Seleksi, Anggota DPR akan Panggil Pansel OJK

29 Maret 2017 19:15
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno memastikan akan meminta komisi bidang keuangan tersebut untuk memanggil terlebih dahulu Panitia Seleksi (pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, sebelum menguji kelayakan dan kepatutan para calon pimpinan baru OJK. 
 
Hendrawan mengatakan, pemanggilan Pansel DK-OJK tersebut merupakan usulan bulat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan.
 
"Kami tidak puas kalau belum memanggil Pansel OJK. Saya akan minta Komisi XI untuk panggil Pansel," kata Hendrawan dikutip dari Antara, Rabu 29 Maret 2017. 

Terkait surat dari Presiden Joko Widodo untuk 14 nama calon DK-OJK periode 2017-2022, Hendrawan mengaku, Komisi XI belum menerima surat tersebut.
 
"Kami belum terima, tapi saya ingin mendorong Komisi Xi untuk memanggil Pansel," ujar dia.
 
Menurut dia, Fraksi PDI-P ingin meminta penjelasan dari Pansel DK-OJK, yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, karena banyak hal janggal dalam proses seleksi. Salah satu hal janggal tersebut, ujar Hendrawan, adalah banyaknya calon yang dikenal memiliki kredibilitas, namun tidak lolos seleksi.
 
"Paling utama di tahap tiga seleksi, di mana seleksinya soal integritas. Jika tidak lolos, pertanyaannya, apakah calon-calon kredibel ini tidak berintegritas ?," ujar dia. 
 
Menurut Hendrawan, bukan tidak mungkin pihaknya juga akan menunda atau mengulur proses fit and proper test jika belum ada klarifikasi dari Pansel OJK. Komisi Xi juga, kata dia, masih disibukkan dengan "fit and proper test" anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
"Bisa saja malah baru setelah reses atau setelah 28 April 2017 (masa reses). Semakin diundur semakin tinggi nilai tawarnya," ujar dia.
 
Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng juga mengaku belum menerima surat dari Presiden Jokowi. Pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan memanggil Pansel DK-OJK atau langsung melakukan fit and proper test.
 
Pansel OJK sudah menyelesaikan rangkaian seleksi calon DK-OJK dan menghasilkan 21 nama calon pimpinan yang akan diseleksi Presiden Joko Widodo menjadi 14 nama calon pimpinan OJK. Setelah itu 14 calon tersebut akan diuji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR untuk dipilih menjadi tujuh DK-OJK periode 2017-2022.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan