Industri galangan kapal. ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
Industri galangan kapal. ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

Bebaskan PPN, Cara Pemerintah Gaet Investor Galangan Kapal

Suci Sedya Utami • 09 Desember 2014 18:44
medcom.id, Jakarta: Indonesia dikenal sebagai negara maritim karena 2/3 wilayahnya merupakan perairan. Namun sayangnya selama ini sektor maritim menjadi anak tiri di negeri sendiri.
 
Melihat hal tersebut, pemerintah Kabinet Kerja memfokuskan untuk mendorong sektor maritim yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Untuk bisa mengembangkan sektor ini, ada berbagai industri yang juga perlu dikembangkan, salah satunya industri galangan kapal.
 
"Presiden punya visi maritim, maka pelabuhan kapal harus dikuasai domestik," tukas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Untuk itu, kata Bambang pemerintah bakal memberikan insentif fiskal untuk investor yang tertarik membangun galangan kapal di Indonesia yakni dengan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
 
"Pak Saleh Husein (Menteri Perindustrian) minta tolong mengenai PPN galangan kapal, kita langsung address," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Bambang menambahkan saat ini pihaknya telah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pembebasan PPN bagi investor yang mau membangun galangan kapal di Indonesia.
 
"Itu kita siapkan RPP-nya, sesegera mungkin awal tahun sudah bisa dilaksanakan," pungkas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan