PT Semen Baturaja (Persero). ANTARA FOTO/pd/HO
PT Semen Baturaja (Persero). ANTARA FOTO/pd/HO

Siap, Semen Baturaja Janji Taati Semua Aturan Menteri Rini

Dian Ihsan Siregar • 26 November 2014 12:48
medcom.id, Jakarta: Perusahaan yang bergerak di sektor semen PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) bertekad untuk selalu mentaati semua aturan yang ditetapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno yang tidak membolehkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
"Kita ikuti semua aturan dari Bu Rini," ujar Direktur Utama SMBR Pamudji Raharjo dalam acara public expose perseroan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (26/11/2014).
 
Dia menjelaskan, pihak perseroan tidak pernah langsung menjalankan RDP dengan DPR di gedung parlemen Senayan, terkecuali saat minta izin kepada DPR untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada pertengahan tahun 2013.

"Ketika melakukan IPO saja, kami baru meminta izin kepada DPR. Sebelumnya tidak pernah melakukan RDP dengan DPR," tukasnya.
 
Perlu diketahui, Menteri Rini meminta kepada DPR tidak mengundang pejabat BUMN dalam menjalankan RDP. Permintaan orang nomor satu di Kementerian BUMN ini sudah dilayangkan ke DPR melalui Surat bernomor S-724/MBU/XI/2014 itu ditandatangani langsung oleh Rini.
 
"Kami minta sementara waktu tidak mengundang RDP dengan pejabat eselon 1 Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN sampai ada arahan lebih lanjut dari pimpinan," ujar Rini dalam salinan surat tersebut.
 
Surat tembusan itu ditujukan kepada pimpinan Komisi VI, Deputi Mensesneg Bidang Hubungan Kelembagaan, Deputi Persidangan dan KSAP DPR-RI, pejabat eselon I KBUMN, dan Direktur Utama BUMN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan