Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (MI/Rommy Pujianto)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (MI/Rommy Pujianto)

Angkasa Pura II Ikuti Proses Hukum terkait OTT KPK

Annisa ayu artanti • 01 Agustus 2019 10:36
Jakarta: PT Angkasa Pura II (Persero) menghormati proses hukum terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu direksi perusahaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski terjadi penangkapan salah satu direksi, manajemen memastikan kegiatan operasional tidak terganggu dan berjalan lancar.
 
"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini. Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya," kata Vice President Corporate Communication Angkasa Pura II Dewandono Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Agustus 2019.
 
Sebelumnya KPK menggelar OTT di Jakarta. Kali ini, Lembaga Antirasuah menangkap lima orang, salah satunya direksi PT Angkasa Pura II.
 
"Iya benar (menggelar OTT), diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada Medcom.id, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.
 
Basaria mengatakan dalam operasi senyap ini timnya mengamankan lima orang di Jakarta Selatan. Lembaga Antirasuah menemukan bukti-bukti awal praktik rasuah yang dilakukan direksi PT Angkasa Pura II dan empat orang lainnya.
 
"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT Inti dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Basaria.
 
Dalam OTT ini, ditemukan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura setara Rp1 miliar sebagai barang bukti. Menurut Basaria, mereka yang dicokok telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan