Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. FOTO: Medcom.id/Desi Angriani.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. FOTO: Medcom.id/Desi Angriani.

Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Baru Rp31,5 Miliar

Desi Angriani • 10 Desember 2019 12:36
Jakarta: Lembaga keuangan syariah, bank wakaf mikro tercatat menyalurkan pembiayaan sebesar Rp31,5 triliun hingga Oktober 2019. Jumlah itu disalurkan kepada 24.021 nasabah di seluruh Indonesia sejak berdiri dua tahun lalu.
 
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembiayaan bank wakaf mikro masih jauh dibandingkan angka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp127 trilun. Maupun program Kelautan Jaring sebesar Rp31,3 triliun dan program Laku Pandai Rp2,2 triliun.
 
"Per Oktober, terdapat 55 bank wakaf mikro di 17 provinsi. Total pembiayaan masih Rp31,5 miliar," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro 2019, di Ballroom Hotel Mulia, Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.
Namun demikian, lembaga keuangan mikro tersebut masih dapat mendorong pembiayaan yang lebih besar bagi masyarakat berpendapatan rendah atau UKM. Pasalnya, bank wakaf ini menyalurkan pembiayaan tanpa agunan dengan maksimum pinjaman Rp5 juta.
 
"Status lembaga keuangan mikro menerapkan pembiayaan tanpa agunan dan nilai maksimum pembiayaan Rp5 juta dengan margin setara tiga persen," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, bank wakaf mikro diharapkan memberi andil dalam mewujudkan literasi dan inklusi keuangan sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2016 tentang strategi keuangan inklusif.
 
Airlangga menyebut 70,3 persen penduduk dewasa sudah menggunakan layanan formal terhadap akses keuangan. Dari jumlah itu, 55,7 persen memiliki rekening pada 2019 atau meningkat dari 2017 lalu yang hanya 49 persen.
 
"Diharapkan bank wakaf mikro masyarakat bisa masuk dalam inklusi keuangan," pungkas dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AHL)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif