"Saat ini kami tengah menyiapkan program pengembangan keprofesian berkelanjutan," ujar Ketua PII Hermanto Dardak, ketika ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).
Dirinya menambahkan, PII bekerja sama dengan Kemenristek Dikti, KemenPUPR, dan Kemenperin untuk menjalankan program tersebut. Kerja sama ini akan mendukung terciptanya insinyur profesional.
"Lulusan insinyur yang baru akan dipersyaratkan untuk magang selama dua tahun agar bisa terdaftar dan diakui sebagai insinyur untuk praktek sebagai profesional," jelas dia.
Untuk mendapatkan sertifikasi dari PII, para lulusan insinyur akan melalui uji kompetensi. Setelahnya diharapkan para insinyur ini dapat terus meningkatkan kualitas profesinya. Tentu diharapkan kondisi ini akan memperkuat daya saing Indonesia di masa mendatang.
Selain meningkatkan kualitas insinyur, dirinya beranggapan, jika adanya kompetensi bagi insinyur Indonesia ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News