Ilustrasi industri tekstil di Majalengka. FOTO ANTARA/Rezza Estily
Ilustrasi industri tekstil di Majalengka. FOTO ANTARA/Rezza Estily

Pemberantasan Impor Ilegal Positif bagi Pertumbuhan Investasi Tekstil

Arif Wicaksono • 18 Oktober 2015 20:31
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM Franky Sibarani menyatakan langkah pemerintah untuk memberantasi impor illegal terutama di sektor tekstil, diharapkan dapat menjaga pertumbuhan investasi di sektor tersebut.
 
Hal tersebut disampaikan Franky merespon penangkapan empat kontainer produk tekstil illegal oleh Ditjen Bea dan Cukai, Jum’at 16 Oktober 2015 melalui pemberantasan produk impor illegal, pihaknya  berharap investor tekstil yang orientasi produknya di dalam negeri  dapat terus tumbuh karena pasar domestik relatif terjaga.
 
Menurutnya, industri tekstil adalah sektor padat karya yang harus diprioritaskan untuk dijaga pertumbuhannya, karena dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja.

“Kami mencatat pertumbuhan investasi industri tekstil yang semester pertama tahun 2015 mencapai 58 persen. Hal ini perlu dipertahankan. BKPM juga mencatat penyerapan tenaga kerja di sektor ini dalam semester pertama 2015, 6,5 kali lebih besar dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya,” ujarnya dalam keterangan resminya pada pers, Minggu (18/10/2015).
 
Jumat 16 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala BKPM Franky Sibarani dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi hadir dalam pemberantasan impor tekstil ilegal. Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai dan Kepolisian menggagalkan penyelundupan empat kontainer yang berisi gulungan kain sebanyak 3.519 rol senilai Rp 14 miliar.
 
Modus penyelundupan dengan cara membongkar barang impor di luar kawasan berikat (di areal pergudangan Marunda Jakarta Utara).
 
Franky menjelaskan program pemberantasan impor ilegal di sektor tekstil merupakan program jangka menengah dari Desk Khusus Investasi sektor Tekstil dan Sepatu, melalui pelibatan Ditjen Bea dan Cukai. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan