Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Setkab)
Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Setkab)

Darmin Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diturunkan

Eko Nordiansyah • 07 Mei 2019 14:49
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat. Langkah ini diharapkan bakal menurunkan tarif tiket pesawat yang masih tinggi.
 
"Kita enggak suruh turun tiket pesawat. Yang kita minta mengubah adalah Menteri Perhubungan (menurunkan) batas atasnya," kata Darmin, di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2019.
 
Dirinya menambahkan ketentuan tarif batas atas baru ini akan berlaku bagi seluruh maskapai di Indonesia. Tak terkecuali apakah maskapai tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Garuda Indonesia atau maskapai swasta.

Menurut dia, dengan aturan tarif batas atas yang lebih rendah maka seluruh maskapai akan menurunkan tarifnya. Adapun tarif yang akan ditetapkan nantinya, Darmin berharap bisa sesuai dengan daya beli masyarakat saat ini.
 
"Pokoknya batas atasnya akan ditetapkan lebih rendah. Nanti tinggal swasta, BUMN-nya menyesuaikan diri. Kita lihat saja deh (sesuai dengan daya beli), saya belum lihat seperti apa posisinya," jelas dia.
 
Saat ini, tarif pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
 
Darmin menyebut revisi akan diselesaikan oleh Menhub dalam waktu sepekan ke depan. Penyesuaian ini diharapkan bisa mengendalikan tarif tiket pesawat menjelang mudik Lebaran 2019.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan