Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghentikan sementara (moratorium) pendirian anak perusahaan atau perusahaan patungan di lingkungan BUMN. Moratorium ini berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK -315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan pendirian anak usaha perusahaan pelat merah bisa saja diizinkan. Asal, mendapatkan restu dan izin dari Menteri BUMN Erick.
"Kalau mau dibuat (anak usaha BUMN) bisa, tapi minta persetujuan Pak Menteri," ujar Arya di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019.
Menurut Arya moratorium diberlakukan lantaran banyaknya anak usaha perusahaan negara yang melenceng dari bisnis utama perusahaan induk. "Sebulan pertama Pak Erick (menjabat) saja sudah ada 22 anak usaha air minum. Belum lagi ada hotel, rumah sakit, banyak betul nih," ketus dia.
Di PT Pertamina (Persero) misalnya, perusahaan BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi itu punya lebih dari 140 anak usaha. Pun pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang memiliki 60 anak usaha.
Kementerian BUMN, tegas Arya, membuka peluang untuk menggabungkan anak-anak perusahaan pelat merah yang punya bisnis serupa. Bila berkinerja tak baik, bakal ditutup.
"Kita tanya dulu ke perusahaannya, apakah akan digabungkan dimerger atau kalau memang tidak ada gunanya tutup saja. Ini contohnya saja, yang pasti kita akan melakukan pembenahan habis-habisan," ungkapnya.
Arya tak menyebutkan jumlah ideal anak usaha di perusahaan BUMN. Dia bilang, anak perusahaan harus fokus dan mendukung bisnis inti perusahaan induk.
Bila anak perusahaan tersebut memberi kontribusi positif ke perusahaan induk, sebut Arya, bisa dimungkinkan untuk dijual ke perusahan BUMN yang punya bisnis serupa.
"Bisa saja dilepas, harus dibeli. Misal perusahaan hotel, bisa saja Inna beli hotel tersebut. Cuma nanti inna cari upaya beli hotel, itu kementerian yang cari cara," pungkas Arya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan