Ilustrasi penjual bawang putih. (ANTARA FOTO/R Rekotomo)
Ilustrasi penjual bawang putih. (ANTARA FOTO/R Rekotomo)

Kemendag Atur Tata Niaga Bawang Putih

10 Mei 2017 14:04
medcom.id, Manado: Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengatur tata niaga bawang putih agar harganya sampai di tangan pedagang bisa lebih rendah dan terjaga stabil.
 
"Pekan ini secepatnya kami akan mengatur tata niaga bawang putih secara nasional," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Karyanto Suprih usai Inspeksi Mendadak Pasar Tradisional Bersehati Manado di Manado, seperti dikutip dari Antara, Rabu 10 Mei 2017.
 
Dia mengatakan tata niaga bawang putih akan diatur sampai harganya mencapai Rp38 ribu sampai Rp40 ribu per kilogram (kg). "Saat ini, harga bawang putih di pasar tradisional maupun swalayan di Kota Manado mencapai Rp54 ribu per kg," tutur dia.

Harga itu, katanya, cukup mahal sehingga perlu tata niaga bawang putih untuk diatur. "Memang harga bawang putih yang mahal bukan hanya di Manado, tapi hampir di semua daerah," tambahnya.
 
Ia mengakui sebagian besar bawang putih berasal dari impor, namun jika tata niaga diatur pasti harga di tangan pedagang akan lebih rendah dari saat ini.
 
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Eva Yuliana, mengakui harga bawang putih masih tinggi di Manado. Namun, katanya, stoknya masih cukup banyak dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Jenny Karouw mengatakan meskipun harga bawang putih masih mahal, pemerintah tetap menjamin stok tetap tersedia.
 
"Yang ditakutkan jika terjadi kelangkaan, namun saat ini ketersediaan bawang putih masih sangat cukup," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan