Anggota Gubernur Kepala Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta mengatakan pemerintah pusat maupun daerah telah mempunyai ketentuan yang jelas terkait program pembiayaan perumahan. Maka dari itu, pemerintah pusat dan daerah tidak bisa ikut dalam program kebijakan LTV.
"Program pemerintah, baik pusat maupun daerah kan sudah jelas ketentuannya, jadi tidak perlu ikut serta dalam aturan LTV ini, asal banknya mau. Ini sudah dari 2012, kami kecualikan," ujar dia, ditemui di Gedung BI, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018.
Pemerintah, dia menyatakan, pastinya sudah hati-hati dalam menjalankan setiap program. Program pembiayaan perumahan pemerintah juga banyak menyasar ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sehingga, untuk mendukung program pemerintah, kami serahkan aturannya kepada mereka, sepanjang sudah ada aturan yang jelas, ada pengembang layak dan bank yang membiayai," jelas dia.
Bank sentral lagi menempuh kebijakan pelonggaran makroprudensial dalam bentuk ketentuan Loan to Value (LTV) Ratio dari fasilitas kredit atau pembiayaan perumahan dengan memperhatikan aspek prudensial. Hal ini sebagaimana keputusan RDG Bulanan Bank Indonesia pada 28-29 Juni 2018.
"Kebijakan LTV BI merupakan bagian dari bauran kebijakan yang ditujukan untuk mendorong perekonomian melalui pertumbuhan kredit properti secara nasional yang pada saat ini masih memiliki potensi akselerasi. Pelonggaran LTV juga memperhatikan aspek prudensial," ucap dia.
Melalui kebijakan ini, dia mengaku, BI akan memberikan kewenangan kepada industri perbankan untuk mengatur sendiri jumlah LTV dari fasilitas kredit sesuai dengan analisa bank terhadap debiturnya dan kebijakan manajemen risiko masing-masing bank.
Pada ketentuan LTV sebelumnya, dia menyebutkan, pengaturan fasilitas kredit untuk rumah tapak kurang lebih 70 meter per segi, rumah susun kurang lebih 21 meter per segi, dan ruko diserahkan ke masing-masing bank. Pada kebijakan pelonggaran LTV 2018 ini, tipe rumah yang pengaturannya juga diserahkan kepada bank diperluas pada tipe rumah tapak dan rumah susun 70 meter per segi serta rumah susun tipe 22-70 meter per segi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News