Mengutip laman Logam Mulia Antam, Senin, 24 Februari 2020, pembelian emas dengan ukuran dua gram yang dijual di Gedung Antam dipatok sebesar Rp1,5 juta. Untuk emas batangan dengan ukuran tiga gram dibanderol sebesar Rp2,35 juta. Sedangkan emas batangan dengan ukuran lima gram harganya yakni Rp3,89 juta.
Sedangkan pembelian emas dengan ukuran 10 gram yang dijual di Gedung Antam, harganya yaitu Rp7,7 juta. Kemudian untuk pembelian emas dengan ukuran 25 gram, harganya yaitu Rp19,1 juta. Sedangkan pembelian emas dengan ukuran 50 gram, harganya dibanderol Rp38,1 juta.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Setiap produk emas batangan Antam LM telah mendapatkan Sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) untuk menjamin kualitas dan kemurnian produk. Dilengkapi dengan teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0,5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).
Pembelian mengacu pada harga jual Butik Emas LM, lokasi pengambilan atau pengiriman. Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account (VA). Stok dapat berubah sewaktu-waktu, dengan masa validasi VA 45 menit setelah dilakukan order pembelian. Produk emas batangan dapat diambil di Butik Emas LM atau dikirim menggunakan ekspedisi rekanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News