Menurut dia, jika nama calon Gubernur BI tidak dimasukkan pada akhir bulan ini maka bisa jadi terlambat karena masa jabatan saat ini akan berakhir Mei, sedangkan masa sidang DPR berikutnya akan berlangsung pada 5 Maret hingga 27 April 2018.
"Sesuai jadwal memang sepertinya begitu," kata dia kepada Medcom.id di Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.
Lebih lanjut, Misbakhun enggan mengomentari nama yang beredar, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Agus Martowardojo yang masih menjabat sebagai Gubernur BI.
"Saya menunggu surat yang resmi dari Presiden saja untuk memberikan komentar. Saya tidak akan membicarakan rumor nama-nama di media," jelas dia.
Sementara itu, terkait proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur BI akan dilakukan pada masa sidang mendatang. Saat ini DPR masih masa reses sampai dengan 2 Maret.
"Jadwalnya setelah Komisi XI selesai reses dan masuk masa sidang depan. Tentunya dijadwalkan dulu di rapat internal Komisi XI," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News