Ilustrasi. (FOTO: MI/Atet Dwi Pramadia)
Ilustrasi. (FOTO: MI/Atet Dwi Pramadia)

Potensi Keuangan Syariah Indonesia Masih Cukup Besar

Eko Nordiansyah • 04 November 2017 07:20
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyebut jika peluang Indonesia untuk mengembangkan keuangan syariah masih cukup besar. Bahkan Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pusat pengembangan keuangan syariah global mengingat jumlah penduduk muslim yang besar.

Cak Imin, sapaan akrabnya, menilai jika Indonesia seharusnya bisa memimpin dan menjadi pusat keuangan syariah dunia. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, sudah selayaknya lndonesia menjadi pelopor dan kiblat pengembangan keuangan dan perbankan syariah di dunia.

"Hal ini bukan merupakan impian yang mustahil karena potensi Indonesia untuk menjadi pemain inti keuangan dan perbankan syariah sangat besar," kata dia dalam diskusi di Graha Gus Dur, DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat 3 November 2017.

Jumlah pelaku industri keuangan syariah seperti perbankan, pasar modal dan industri keuangan nonbank (IKNB) cukup banyak. Industri perbankan syariah saat ini terdiri dari 13 bank umum syariah, 21 bank unit syariah, dan 167 BPR syariah, memiliki total aset Rp389,7 triliun atau 5,44 persen dari total aset perbankan nasional.

Sementara itu, IKNB syariah terdiri dari 59 asuransi syariah, 38 pembiayaan syariah, enam penjaminan syariah, 10 LKM syariah dan 10 IKNB syariah lainnya, memiliki aset Rp99,15 triliun atau 4,78 persen dari total aset IKNB nasional. Selama 2016, industri keuangan syariah nasional mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu sebesar 29,84 persen.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Agustus 2017, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) mencapai Rp1.048,8 triliun, yang terdiri aset Perbankan Syariah Rp389,74 triliun, IKNB Syariah Rp99,15 triliun, dan Pasar Modal Syariah Rp559,59 triliun.

"Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan total aset industri keuangan yang mencapai Rp13.092 triliun, maka market share industri keuangan syariah sudah mencapai 8,01 persen. Memang tantangan yang masih dihadapi adalah masih kurangnya awareness, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah," jelas dia.

Selain itu, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia baru sebesar 8,11 persen dengan tingkat inklusi mencapai 11,06 persen. Atinya, hanya delapan dari 100 orang yang memahami produk dan layanan keuangan syariah dan hanya 11 dari 100 orang yang memiliki akses terhadap produk dan layanan lembaga jasa keuangan syariah.

"Untuk itu, kami mendesak penguatan sinergitas kepada otoritas terkait keuangan syariah di Indonesia seperti Bank lndonesia (Bl), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI agar membuat regulasi yang efesien dan efektif untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah," pungkasnya.

 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan