Sepuluh lembaga keuangan menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. MTVN/Eko Nordiansyah.
Sepuluh lembaga keuangan menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. MTVN/Eko Nordiansyah.

10 Lembaga Keuangan Kerja Sama Pemanfaatan NIK dan e-KTP

Eko Nordiansyah • 28 September 2017 19:01
medcom.id, Jakarta: Sepuluh lembaga keuangan menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (e-KTP). Kerja sama ini sebagai bentuk peningkatan layanan dari lembaga keuangan tersebut.
 
Adapun kesepuluh lembaga jasa keuangan yaitu tiga institusi perbankan yaitu PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Panin Tbk, dan PT Bank BCA Syariah. Sementara itu tujuh lembaga keuangan lainnya berasal dari lembaga keuangan nonbank mulai dari perusahaan pembiayaan, asuransi, hingga koperasi.
 
Ketujuh lembaga keuangan non bank tersebut adalah PT Batavia Prosperindo Finance, PT Dipo Star Finance, PT Maybank Indonesia Finance, PT Asuransi Jiwa BCA, PT Danakita Investama, PT Sinar Mitra Sepadan Finance (SMS Finance), serta Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa).

Direktur Utama Panin Bank, Herwidayatmo mengungkapkan, dalam kerja sama pemanfaatan E-KTP ini dapat memberikan banyak manfaat serta kemudahan bagi lembaga keuangan maupun masyarakat umum. Menurut dia industri perbankan, penggunaan data base kependudukan merupakan satu hal yang diinginkan.
 
"Karena dapat mempermudah proses verifikasi identitas, pembukaan bank dan sebagainya. Dari masyarakat juga dapat lebih mempercepat proses layanan keuangan," kata dia di Thamrin Nine, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 28 September 2017.
 
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan pada 2014 untuk kerjasama pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik.
 
Dirinya menambahkan, kerja sama ini juga akan memberikan dampak positif bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan. Selain mempermudah lembaga keuangan, kerjasama ini akan membuat data base kependudukan lebih tertata dan terdata secara detail.
 
"Di mana ke depan semua transaksi penduduk di lembaga keuangan akan terdata lebih lengkap. Ke depannya diharapkan lembaga keuangan lain juga dapat ikut berkerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan ini dan terus ikut mendukung kebijakan yang telah diatur oleh Kemendagri," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan