Layanan tersebut diberikan Garuda Indonesia terkait kebijakan yang merujuk kepada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/I/16/PHB.2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di bandara yang meniadakan loket penjualan tiket penerbangan di gedung terminal.
"Sekarang sudah tidak ada penjualan tiket lagi di sini (terminal). Kami menyediakan beberapa alternatif, seperti via online, call center, atau melalui outlet resmi kami di Hotel Sheraton Bandara (lokasi masih disekitar bandara). Outlet beroprasi setiap hari mulai Pukul 03.00 WIB - 01.00 WIB," kata Petugas Garuda Indonesia, Arfianto Catur Iskandar saat ditemui Metrotvnews.com di terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (1/3/2015).
Dia mengungkapkan, waktu pembelian memiliki batas waktu. Khusus pembelian via online, penumpang harus membeli minimal empat jam sebelum penerbangan. “kalua via call center dua jam sebelum penerbangan. Sementara, yang sifatnya dadakan harus ke Hotel Sheraton. Di sana kami menyediakan dua loket, yang satu untuk pemesanan via online dan call center (disediakan fasilitas komputer) dan satu loket untuk print tiket dan reschedule," ujarnya.
Petugas informasi PT Angkasa Pura II, Reni Aulia mengatakan, peniadaan loket tiket tersebut untuk menghindari percaloan dan melakukan penertiban. "Ditiadakan untuk menghindari calo, memang serentak sudah tak ada yang jual melalui loket mulai hari ini. Sekarang sudah tidak ada penjualan tiket go show," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News