Suasana penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan BNI (Foto: MTVN/Husen Miftahudin)
Suasana penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan BNI (Foto: MTVN/Husen Miftahudin)

Jangkau Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BNI Perluas SPO

Husen Miftahudin • 04 Desember 2015 13:13
medcom.id, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dalam memperluas jaringan Service Point Office (SPO). Hal ini bertujuan untuk menjangkau peserta dan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam pendaftaran peserta baru dan pembayaran iuran bulanan.
 
Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi mengatakan, SPO ini nantinya juga dapat melakukan pengecekan kelengkapan dokumen klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Ia mengungkapkan, SPO ini bersinergi dengan kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia.
 
"Hal ini dilakukan agar para peserta yang berada di daerah yang jaraknya cukup jauh dari kantor cabang atau Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pencairan dana JHT mereka melalui jaringan SPO BPJS Ketenagakerjaan di unit kerja BNI," ujar Junaedi, ditemui di Kantor Pusat BNI, Jalan Jenderal Sudirman No 1, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).

Ia menjelaskan, pendaftaran peserta baru di jaringan SPO BPJS Ketenagakerjaan yang ada di BNI ini mencakup layanan entry data pendaftaran perusahaan, perekaman data tenaga kerja dan keluarganya, serta perekaman data upah untuk pendaftaran perusahaan dan tenaga kerja peserta baru.
 
Perjanjian kerja sama SPO yang ditandatangani oleh Junaedi bersama Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati ini diharapkan agar pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat pekerja di Indonesia.
 
"Kerja sama perbankan dalam mewujudkan pelayanan dan perlindungan menyeluruh kepada peserta merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan kesejahteraan kepada masyarakat pekerja di Indonesia," pungkas Junaedi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan