"Sinergi program pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diperlukan pada pengembangan LKM," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, seperti dikutip Antara, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/9/2015).
Muliaman berpendapat, dengan sinergi tersebut diharapkan program pembangunan di Jawa Tengah khususnya upaya peningkatan pendapatan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dapat berjalan dengan lebih baik.
"Dalam rangka membantu meringankan biaya pembuatan anggaran dasar LKM khususnya Koperasi LKM, kami juga mengharapkan peran aktif Dinas Koperasi dan UKM untuk menyosialisasikan program bantuan biaya pembuatan akta pendirian koperasi LKM sebesar Rp2,5 juta," jelasnya.
Selanjutnya, agar pelaksanaan perizinan, pembinaan, dan pengawasan LKM oleh pemerintah daerah dapat berjalan baik, Muliaman berharap koordinasi antara OJK dengan kementerian terkait terutama Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Pemerintah Daerah dapat lebih ditingkatkan.
"Di tingkat daerah, kantor regional, dan kantor OJK setempat juga perlu meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota termasuk SKPD terkait. Koordinasi tersebut antara lain dalam sosialisasi, inventarisasi LKM yang belum berbadan hukum, dan asistensi perizinan LKM," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News