medcom.id, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menilai para nelayan tidak akan mampu mengurus kapal eks asing yang disita jika kapal asing tersebut memang tidak boleh diledakkan dan ditenggelamkan.
Menurut Menteri Susi, upaya tersebut pernah dilakukan sebelumnya. Namun yang terjadi kapal-kapal tersebut malah mangkrak dan tidak terurus sehingga pihaknya sempat bingung mana kapal asing dan mana kapal milik nelayan.
"Yang dulu-dulu diserahkan pada nelayan malah mangkrak. Jadinya kita enggak bisa bedain kapal asing sama kapal nelayan," ujar Susi Pudjiastuti saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015).
Baginya, hal ini disebabkan kapal eks asing yang disita oleh KKP memiliki ukuran yang besar. Sehingga dibutuhkan uang yang cukup untuk mengurus kapal-kapal tersebut.
"Makanya kita enggak mau, percuma, uang dari mana nelayan jalanin kapal-kapal gede gini, nanti anak buah kapal (ABK) asing lagi yang jalanin," jelasnya.
Selain itu, dirinya membantah upaya peledakan dan penenggelaman kapal asing dinilai dapat merusak ekosistem laut. Menurutnya, sebelum diledakkan, kapal tersebut sudah dikosongkan sehingga tidak ada bahan-bahan yang dapat merusak lautan.
"Enggak ada, yang kita ledakan enggak ada minyaknya. Semua kapal yang kita tenggelamkan sudah kosong, bersih, tidak ada mesin, minyak, tidak ada kabel," kata Menteri KKP itu.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan