Illustrasi. ANTARA FOTO,/Puspa Perwitasari.
Illustrasi. ANTARA FOTO,/Puspa Perwitasari.

Investor Masih Enggan Lirik Pembiayaan Syariah

Desi Angriani • 07 Juni 2017 22:06
medcom.id, Jakarta: Pengamat Perbankan Syariah Adiwarman Karim menyatakan, pemilik modal masih enggan melirik pembiayaan infrastruktur berbasis syariah ketimbang investasi konvensional. Hal itu disebabkan minimnya pemahaman investor dengan penggunaan istilah syariah.

"Sehingga istilah ini bank investor atau yang punya proyek takut sama syariah," ucap Adiwarman seusai acara buka bersama PT SMI di Sahid Sudirman Center, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Padahal menurutnya, potensi pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia cukup besar. Padahal total aset keuangan syariah pada akhir 2016 mencapai Rp891 triliun dengan pertumbuhan rata-rata 23 persen per tahun.

Sementara investor malah menahan diri agar proyeknya tidak menggunakan pembiayaan dari perbankan syariah.

"Mereka sama-sama menahan diri nggak mau pembiayaan syariah," ungkap dia.

Selain itu, mayoritas perbankan syariah di Tanah Air masih di level buku 2 sehingga mereka hanya bisa masuk pada proyek infrastukrur skala kecil.

"Bank syariah yang ada di indonesia mostly buku 2. Cuma satu yang buku 3 yaitu Bank Syariah Mandiri. Itu pun baru, jadi buku 3 nya buku 3 tipis. Karena kebanyakan buku 2, jadi bisa nya masuk proyek kecil. Nggak bisa masuk proyek infrastruktur," ungkap dia.

Sebab itu, industri perbankan membutuhkan leading sector seperti PT Sarana Multi Infrastruktur sehingga bank syariah menjadi percaya diri dalam berinvestasi di proyek infrastruktur.

"Dia (perbankan syariah) perlu sosok dengan rating yang kira-kira almost sovereign. Bank syariah nggak ada yang tripple A. Sehingga bank syariah mengharapkan PT SMI bisa menjadi pemimpin (lead sindication, funded sindication) untuk bersama membiayai proyek infrastruktur," pungkas dia.

Sebelumnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) mengembangkan produk pembiayaan syariah melalui pembentukan unit usaha syariah (UUS) guna memperluas opsi pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Produk tersebut secara resmi disetujui OJK pada 21 April 2016. Untuk tahap awal, UUS Sarana Multi Infrastruktur akan menyalurkan pembiayaan berakad mudharabah dan musyarakah.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan