medcom.id, Jakarta: Proses penyelesaian kasus luapan lumpur dari PT Minarak Lapindo yang muncul di Sidoarjo sejak sembilan tahun lalu bakal menemukan titik akhir. Permasalahan ini akan segera selesai dalam waktu dekat.
Pemerintah telah memutuskan meminjamkan dana untuk membayar lahan korban yang tercemar lumpur. Jika PT Minarak Lapindo tak mampu membayar pinjaman yang diberikan pemerintah, aset PT Minarak Lapindo akan diambil alih pemerintah.
JK pun menyebut, permasalahan pembayaran lahan ini akan selesai dalam waktu dekat. "Bulan depan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Markas Komando Paspampres, Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2015).
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut pemerintah sedang mengatur perjanjian pinjaman untuk membayar ganti rugi ke masyarakat. "Sekarang ini mengatur perjanjiannya antara pemerintah dalam hal ini KemenPUPR dengan Lapindo," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.
JK menyebut anggaran pinjaman untuk menalangi biaya ganti rugi lumpur Lapindo telah ada di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pemerintah masih dalam proses negosiasi mengingat ada banyak hal yang dibahas terkait pinjaman yang akan digelontorkan.
"Karena ini pinjaman, jadi proses pengembaliannya dan bagaimana bunganya kan dibahas," tukas JK.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan