Selain itu, juga karena disesuaikan kenaikan tarif, kenaikan THB dan KMT juga disebabkan banyaknya kartu yang hilang.
"Kenaikan ini merupakan upaya kita untuk terus memberikan edukasi karena tingkat kehilangan kartu masih tinggi, sekitar 15 ribuan per hari. Kita edukasi penumpang supaya jaga kartu dan bisa menjaga kartunya," ujar Direktur Utama KCJ, Muhammad Fadhil, di kantor Stasiun Juanda, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Jika jaminan kartu pada THB yang sebelumnya adalah Rp5.000 akan berubah menjadi Rp10.000. Sedangkan untuk penaltinya juga dikenakan nilai yang sama, yaitu Rp10.000. Sementara untuk penalti pada Kartu Multi Trip (KMT) yang sebelumnya Rp7.000 akan mengalami perubahan menjadi Rp11.000, dengan saldo minimum kartu juga senilai Rp11.000.
"Kita membantu supaya pemanfaatan kartu itu jangan hilang, terutama yang single trip ya," imbuh dia.
Sebelumnya, PT KCJ telah menetapkan mekanisme perhitungan tarif progresif baru berdasarkan kilometer yang ditempuh oleh penumpang, yang efektif berlaku mulai 1 April 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News