Anggota DPR RI Sodik Mudjahid meminta agar pihak terkait bekerja sama membantu UMKM dalam implementasi Undang Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Kerja sama yang dimaksud berupa bantuan pembiayaan pengurusan sertifikasi halal.
"Kerja samanya berupa bantuan untuk UMKM, termasuk pembiayaan sertifikasi halal," kata Sodik kepada Medcom.id saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019.
Politikus Gerindra itu mengaku tidak mengetahui secara rinci biaya yang harus dikeluarkan pengurusan sertifikat halal. Namun, hal itu dianggap cukup memberatkan pelaku UMKM.
"Tapi itu bagi UMKM akan menjadi masalah dan memang sudah dikeluhkan," ungkap dia.
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII itu menyarankan pihak terkait menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat, Infak, dan Sadaqah (Bazis) agar penerapan regulasi tidak memberatkan pelaku produksi, terutama UMKM.
"Poinnya adalah sinergi antar lembaga syariah amat sangat penting. Dimulai dari Bazis dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News