"Kita sepakat di ASEAN bahwa integrasi perbankan di 2020 karena banyak pekerjaan yang dibereskan dulu biar saling menguntungkan kita dikasih kelonggaran sampai lima tahun," ujar Muliaman, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
Dirinya menambahkan, waktu selama lima tahun sebelum dilaksanakannya intergrasi akan dimanfaatkan oleh perbankan dalam negeri untuk mempersiapkan beberapa hal yaitu harmonisasi, aturan dan hukum, infrastruktur dan penguatan Qualified ASEAN Bank (QAB).
Namun demikian, jika ada negara yang sudah mau memulai integrasi perbankan, negara dipersilahkan mengajukan perundingan dengan kriteria yang tidak jauh dari ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).
"Makanya kemudian Indonesia dan Malaysia sudah selesaikan. Kita tinggal cari waktu kesepakatan operasional buka cabang di sana. Singapura sudah kita sepakati subtansinya. Kita yang aktif menawarkan diri, misalnya dengan Myanmar, salah satu bank BUMN akan masuk," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News